Bantuan Subsidi Upah (BSU): Dukungan Pemerintah untuk Pekerja Indonesia

Pemerintah Indonesia terus berupaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global, salah satunya melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program ini ditujukan untuk pekerja atau buruh yang terdampak situasi ekonomi, terutama pascapandemi, serta untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang berpenghasilan rendah hingga menengah.

BSU diberikan dalam bentuk bantuan tunai langsung yang disalurkan melalui bank penyalur atau platform resmi pemerintah. Bantuan ini menyasar pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di bawah batas tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki akses terhadap kebutuhan dasar dan tidak mengalami tekanan ekonomi yang berlebihan.

Selain membantu meringankan beban para pekerja, BSU juga memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, aktivitas konsumsi domestik pun ikut terdorong, yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja serta menjaga stabilitas sosial-ekonomi secara berkelanjutan.